Ketika terjadinya pernikahan antara Jin dengan Manusia merupakan hal yang aneh dan menimbulkan kebimbangan, maka muncul perselisihan diantara kalangan manusia tentang bisa terwujudnya hal itu atau tidak.
Hal ini sangat populer sampai sampai sebagian penulis buku membuka jalan dalam tulisan tulisan mereka untuk melakukan diskusi tentang masalah ini guna membuktikan terjadinya pernikahan ini.
Perselisihan sudah terjadi dari dahulu hingga kini, yang nampak ketk perkara ini diselami, bahwa pernikahan itu bisa terjadi, ini juga merupakan pendapat jumhur ulama', namun dalam pandangan syari'at Allah Ta'ala.
Perkara ini dibenarkan atau tidak? Jawabannya ada di dalam buku ini.